LIBURAN BROO
Kenali Negerimu Cintai Alammu
Selasa, 03 Maret 2015
Minggu, 01 Maret 2015
Wisata
Assalmualaikum wr.wb
sebelum kita lihat destinasi - destinasi di indonesia ad baikny kita mengetahui apa sih pengertian objek wisata ? berikut ulasannya
Suatu tempat/daerah agar dapat dikatakan sebagai objek wisata harus memenuhi hal pokok berikut.
1. Adanya something to see. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Umumnya di beberapa daerah atau negara, untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau karcis masuk yang merupakan biaya retribusi untuk pengemabangan dan peningkatan kualitas Objek Wisata tersebut. Beberapa Objek Wisata ada yang dikelola oleh Pemerintah dan adapula yang dikelola oleh pihak swasta. Objek Wisata yang dikelola oleh pihak swasta dapat berupa Objek Wisata alami maupun buatan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah objek wisata yang sangat melimpah. Objek wisata tersebut dapat kita jumpai dari sabang sampai merauke. Beberapa objek wisata yang terkenal di Indonesia antara lain, Pantai Kuta, Pantai Pangandaran, Borobudur,Prambanan, Monas, Taman Mini Indonesia Indah, Puncak Bogor, Keraton Kasepuhan, Taman Wisata Mekarsari, Danau toba, Danau Singkarak, Taman Nasional Wakatobi, Istana maimun, Museum Sejarah Jakarta, Taman Nasional Pulau Komodo, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Raja Ampat, Air Terjun Moramo, dan masih banyak lagi.
Assalmualaikum wr.wb
sebelum kita lihat destinasi - destinasi di indonesia ad baikny kita mengetahui apa sih pengertian objek wisata ? berikut ulasannya
Obyek Wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Menurut SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87, Obyek Wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.[1].
Obyek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa obyek bangunan seperti museum,benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Obyek wisata dapat berupa wisata alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau berupa obyek bangunan seperti museum,benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain.
Suatu tempat/daerah agar dapat dikatakan sebagai objek wisata harus memenuhi hal pokok berikut.
1. Adanya something to see. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik untuk dilihat.
2. Adanya something to buy. Maksudnya adalah sesuatu yang menarik dan khas untuk dibeli.
3. Adanya something to do. Maksudnya adalah sesuatu aktivitas yang dapat dilakukan di tempat itu.
Umumnya di beberapa daerah atau negara, untuk memasuki suatu Objek Wisata para wisatawan diwajibkan untuk membayar biaya masuk atau karcis masuk yang merupakan biaya retribusi untuk pengemabangan dan peningkatan kualitas Objek Wisata tersebut. Beberapa Objek Wisata ada yang dikelola oleh Pemerintah dan adapula yang dikelola oleh pihak swasta. Objek Wisata yang dikelola oleh pihak swasta dapat berupa Objek Wisata alami maupun buatan
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah objek wisata yang sangat melimpah. Objek wisata tersebut dapat kita jumpai dari sabang sampai merauke. Beberapa objek wisata yang terkenal di Indonesia antara lain, Pantai Kuta, Pantai Pangandaran, Borobudur,Prambanan, Monas, Taman Mini Indonesia Indah, Puncak Bogor, Keraton Kasepuhan, Taman Wisata Mekarsari, Danau toba, Danau Singkarak, Taman Nasional Wakatobi, Istana maimun, Museum Sejarah Jakarta, Taman Nasional Pulau Komodo, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Raja Ampat, Air Terjun Moramo, dan masih banyak lagi.
Langganan:
Postingan (Atom)